Pemda BU Evaluasi Usulan Fraksi Hasil Rapat Banmus, Tebus Ijazah Disetujui

dprd bengkulu utara

 

 

Rapat paripurna membahas hasil rapat Banmus, Selasa, 24 Oktober 2023, Foto: Dok 

Interaktif News – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna membahas hasil rapat Banmus Nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023 kemarin.

Rapat paripurna dipimpin ketua Sonti Bakara didampingi Waka I Juhaili, S.IP dan di ikuti masing-masing fraksi, Sekwan maupun stab sekwan, Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya di ruang rapat paripurna, Selasa (24/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata mengatakan terima kasih kepada seluruh anggota dewan maupun anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024.

“Semua saran, usulan dan masukan dari seluruh fraksi telah di teliti, ditanggapi pihak pemerintah daerah. Masukan itu akan menjadi evaluasi pemerintah daerah kedepannya untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan di tahun sebelumnya sebagai prioritas pembangunan berkelanjutan,” kata Arie Septia Adinata.

Arie menyebut terkait usulan program membantu warga yang tidak mampu untuk menebus ijazah, di setujui, jika ada pendamping anggaran dari pemerintah provinsi. Karena siswa-siswi tingkat SLTA swasta maupun negeri, bukan lagi menjadi kewenangan dinas di daerah.

“Kami menyetujui usulan adanya bantuan dari pemerintah daerah untuk membantu warga yang tidak mampu menebus ijazah, itu pun menyesuaikan kemampuan anggaran,” ujar dia.

Selain itu, pemda Bengkulu Utara juga memastikan biaya-biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMP telah menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Tetapi kewenangan selanjutnya pada tingkat SLTA menjadi wewenang tingkat provinsi.

“Untuk siswa SD-SMP menjadi tanggung jawab pemda Bengkulu Utara, dan itu sudah dipastikan tidak dipungut biaya. Namun pada tingkat SLTA sederajat menjadi wewenang pemprov saat ini. Terkait anggaran pembangunan tentu sepenuhnya demi kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Sementara, Ketua DPRD Sonti Bakara berharap semua jawaban Bupati yang masih perlu di pertanyakan, maka dapat di bahas saat rapat komisi bersama SKPD masing-masing guna mendalami RAPBD 2024 tersebut.

“Selanjutnya tahapan rapat akan dilanjutkan apabila ada pertanyaan dari fraksi, bisa langsung dibahas bersama SKPD masing-masing untuk pendalaman RAPBD tahun 2024,” demikian Sonti. (Adv)

 

 

 

Reporter: Repi Pratomo