Kepala Inspektur Inspektorat Seluma, Marhalim, Foto: Dok
Interaktif News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus melakukan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana BUMDes di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Kini Kasus dugaan penyelewengan itu oleh Kejaksaan sudah dilimpahkan kepada Inspektorat Seluma untuk dilakukan audit investigasi. Kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa itu ditaksir mencapai Rp600 juta.
Kepala Inspektur Inspektorat Seluma, Marhalim membenarkan pelimpahan kasus penyelewengan dana itu. Dia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap BUMDes yang dimaksud.
"Kita telah menerima berkas dari Kejari Seluma dan setelah itu kita akan segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus ini untuk dilakukan audit investigasi," kata Marahalim, Kamis (02/11/2023).
Marahalim menegaskan apabila hasil audit investigasi benar terdapat temuan, maka pihaknya akan meminta BUMDes mengembalikan kerugian negara tersebut dengan tenggat waktu 60 hari.
"Untuk detailnya belum disebutkan namun kita akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi," tegasnya.
Sebelumnya, Pidsus Kejaksaan Seluma sudah melangsungkan rangkaian penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bumdes tersebut. Sejumlah saksi dari pihak Bumdes itu sendiri juga telah dimintai keterangan guna proses penyelidikan.
Reporter: Deni Aliansyah Putra