Interaktif News – Partai Nasdem resmi menerbitkan Surat Rekomendasi untuk mendukung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian pada ajang Pilgub Bengkulu 2024.
Surat Rekomendasi bertanggal 1 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung Ketua Bapilu Parti Nasdem Prananda Surya Paloh dan sekretaris Willy Aditya.
Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi saat dikonfirmasi, Selasa, (6/8/2024) membenarkan partainya telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Helmi-Mian. Surat rekomendasi diserahkan di kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta dengan dihadiri langsung Bakal Calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“DPP Partai Nasdem telah menyetujui Helmi Hasan dan Mian sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024” demikian tertulis dalam poin 1 surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem.
Selain itu DPP Partai Nasdem juga memerintahkan DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama denga Helmi-Mian membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan di KPU.
Sekretaris Bapilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan, Partai Nasdem telah menyetujui pasangan Helmi-Mian untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.
“rekomendasi Pilgub Provinsi Bengkulu dari DPP Partai Nasdem kami serahkan untuk kakak Helmi Hasan yang berpasangan dengan Kakak Mian. Dua-duanya kepala daerah di Provinsi Bengkulu” kata Willy Aditya sembari menyerahkan surat rekomendasi kepada Helmi Hasan.
Willy Aditya sempat melontarkan pujian kepada Ketua DPW Nasdem, Erna Sari Dewi yang ikut menghantarkan Helmi Hasan ke DPP Partai Nasdem karena sebelumnya Erna Sari Dewi adalah lawan Helmi Hasan di Pilwakot Bengkulu tahun 2019.
“Ini luar biasa, diantarkan oleh Ketua DPW (Nasdem) yang sebelumnya menjadi lawan tanding di Pilwakot (Bengkulu). Beginilah suasana politik seharusnya, berbeda tapi harmoni ketika kita bisa bersama-sama bergandengan tangan” kata Willy Aditya
Reporter: Iman SP Noya