Paripurna DPRD Mukomuko Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

DPRD Mukomuko

Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini memimpin jalannya sidang paripurna. Senin, 21 Maret 2022. Foto/Dok 

Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menggelar sidang paripurna ke-9 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mukomuko tahun 2021, Senin (21/3/2022).

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mukomuko ini dipimpin Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I Nursalim dan diikuti anggota dewan lainnya.

Turut hadir Bupati Mukomuko Sapuan, Pj Sekdakab Mukomuko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli, serta 8 Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Dalam laporannya, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa LKPJ pemerintah daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan. “Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Sapuan.

Untuk itu dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko atas pelaksanaan sidang paripurna ini. Terkait evaluasi, ia sepenuhnya menyerahkan kepada seluruh anggota dewan.

“Kami selaku pemerintah kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih atas kesediaannya DPRD dalam melaksanakan sidang paripurna ini. Untuk itu, berdasarkan LKPJ yang disampaikan kami serahkan penilaiannya kepada seluruh anggota dewan,” sampai Bupati Sapuan.

Sementara, Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini dalam penjelasannya mengatakan bahwa nota penjelasan LKPJ pemerintah daerah yang telah disampaikan dan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Lalu, kata Ketua DPRD Mukomuko, laporan atas LKPJ pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara bersama oleh anggota dewan.

“Kami punya waktu satu bulan kedepan untuk mengevaluasi LKPJ yang disampaikan. Produk finalnya yakni rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mukomuko kedepan,” kata M Ali.

Saat jalannya sidang paripurna penyampaian LKPJ pemerintah daerah, Ketua DPRD Mukomuko sempat menyatakan sindiran halus terkait sedikitnya jumlah OPD yang hadir memenuhi undangan paripurna. (Adv)