Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD 2024 Provinsi Bengkulu. Foto: Dok
Interaktif News - Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, akhirnya DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2024 ini ditandatangani oleh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang disaksikan Ketua-Ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (8/9/2023) kemarin.
Adapun KUA dan PPAS Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 disepakati bersama yaitu Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2. 521. 726. 322. 243. Kemudian, Belanja sebesar Rp 2. 586. 726. 322. 243 dan Pembiayaan Daerah Rp 65 miliar.
Dalam keterangannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan telah sepakatinya KUA dan PPAS, selanjutnya akan dtindaklanjuti bersama OPD tekhnis untuk memastikan program di tahun 2024.
"Karena tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dari tugas kami bersama Wagub Rosjonsyah untuk menuntaskan misi dan visi kami untuk membangun Bengkulu," tutur Gubernur Rohidin, usai Rapat Paripurna.
Diakui Gubernur Bengkulu ke-sepuluh ini, anggaran tahun 2024 tidak begitu jauh berubah seperti tahun sebelumnya, dikarenakan adanya perubahan-perubahan dari sisi pendapatan.
"Namun kita lebih fokus pada infrastruktur yang InsyaAllah dapat diselesaikan. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya event, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus kita," ujarnya.
Lanjut Gubernur Rohidin, untuk infrastruktur menjadi perhatian khusus dan dianggarkan jauh lebih besar pada tahun 2024.
Selain itu, dirinya juga telah rapat di tingkat kementerian, dan provinsi Bengkulu bakal mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) dan juga tugas pembantuan dari pusat yang dananya lebih besar dari tahun sebelumnya.
"Jadi fokus dibantu melalui pusat, baik jalan provinsi, kabupaten maupun kota," pungkas Gubernur Rohidin.
Editor: Alfridho Ade Permana