Masyarakat Bengkulu Diimbau Selalu Taati Prokes 5M

Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH 

Interaktif News – Masyarakat Provinsi Bengkulu diimbau untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Selalu patuhi prokes Covid-19, sayangi diri sendiri dan keluarga terdekat mengingat provinsi Bengkulu masih zona orange,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH

Imbauan yang terus digencarkan kepolisian lanjut Kombes Pol Sudarno bukan tanpa sebab. Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertumbuh. Dalam update terakhir, Sabtu (15/05/2021) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 kasus. Penambahan kasus baru ini berasal dari 72 sampel yang keluar hasil.

Penambahan kasus tersebut berasal dari Kota Bengkulu 25 kasus , 2 kasus dari Bengkulu Utara, 1 kasus dari Kepahiang dan 1 kasus dari Seluma. Total kasus Covid-19 di Bengkulu tercatat sebanyak 7.430 kasus. 

"Setidaknya dalam 9 wilayah Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. 5 wilayah berstatus zona hijau yakni Kabupaten Mukomuko, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. 3 wilayah berstatus zona kuning yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Sementara untuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang dinyatakan sebagai Zona Orange, "pungkasnya. 

Sumber: Tribratanewsbengkulu
Editor: Alfridho AP