Ruas jalan Desa Suban-Tebat Gunung Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Impian masyarakat Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma untuk merasakan jalan mulus nampaknya bulum dapat terwujud. Pasalnya, ruas jalan tersebut masih status quo karena kawasan tersebut masuk dalam sengketa tapal batas.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Seluma, Iksan Saudi mengatakan, pembangunan jalan Desa Suban-Tebat Gunung tidak bisa dilakukan sekarang karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan.
"Bisa dibangun jalan Desa Suban tetapi kita masih mengajukan yudisial review (perkara sengketa tapal batas) di Mahkamah Agung," kata Iksan, Selasa 15 Agustus 2023.
Pemkab Seluma lanjut Iksan terus berupaya memperjuangkan status hukum wilayah Desa Suban namun hasilnya akan muncul tahun 2025 mendatang. Selama proses yudisial review berlangsung maka pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut belum bisa dilakukan.
"Kita pastikan Desa Suban bisa dilakukan pembangunan tetapi untuk saat ini belum karena kita masih menunggu kepastian dari pengajuan yudisial review, apakah Desa Suban masih masuk Seluma ataukah Bengkulu Selatan," ungkap Iksan.
Sebelum ada keputusan hukum tetap, warga Desa Suban masih menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Seluma. Sebelumnya kata Iksan telah dilakukan pengecekan data kependudukan kecuali ada perubahan kepindahan kependudukan.
"Sudah kami pastikan warga Desa Suban masih jadi bagian dari Kabupaten Seluma, belum ada perubahan di kependudukan," kata dia.
Akhir-akhir ini isu sengketa tapal batas antara Seluma dengan Bengkulu Selatan nampak redup. Tokoh Pemuda Seluma, Septo Adinara menyayangkan kurang responya pihak eksekutif dan legislatif Seluma dalam memperjuangkan batas kedaulatan wilayah.
“Mempertahankan wilayah itu bagian dari mempertahankan harkat dan martabat, nama baik daerah, bukan hanya tugas eksekutif namun juga legislatif. Ada 30 anggota DPRD Seluma namun sampai saat ini belum terlihat suara mereka” kata Septo
Septo mengingatkan agar seluruh pihak tidak menjadikan pembangunan jalan Desa Suban dan sengketa tapal batas sebagai konten kampanye belaka, apalagi menjelang pemilu serentak tahun 2024.
“Isunya bukan sekedar batas wilayah namun bagaimana pemenuhan hak-hak seluruh masyarakat agar mendapatkan akses yang sama terhadap pembangunan, termasuk jalan” kata dia.
Reporter: Deni Aliansyah Putra