Kemendag RI Targetkan Sektor Kewirausahaan Tumbuh 4 Persen

UMKM

Sektor UMKM memiliki prospek untuk digarap bagi wirausaha muda, Foto: Dok 

Interaktif News - Tahun 2024 mendatang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menargetkan pertumbuhan rasio kewirausahaan mencapai angka 4 persen. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemendag mengejar target pertumbuhan ekonomi, karenanya laju pengembangan kewirausahaan nasional terus didukung.

“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan rasio kewirausahaan pada tahun 2024 agar mencapai 4 persen dimana saat ini baru mencapai 3,1 persen,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Isy Karim.

Hal itu disampaikan Isy Karim dalam Lecture Series Kemendag RI dengan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Telkom University di Aula Maratua Universitas Telkom, Selasa, 26 September 2023 bertajuk “Yang Muda Yang Berwirausaha”.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendorong anak-anak muda agar berwirausaha dan dapat membantu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia tersebut, Isy Karim juga menjelaskan perihal tantangan yang dihadapi, yakni ketidakpastian pertumbuhan ekonomi dunia yang berpengaruh terhadap pemenuhan pangan dalam negeri.

“Saat ini kita dihadapkan lagi pada kondisi yang lain, yaitu antara lain kondisi ketidakpastian pertumbuhan ekonomi dunia. Apalagi tahun depan ini kita masih dihadapkan dengan kondisi adanya ancaman El Nino dan tentunya ini menjadi ancaman bagi Indonesia, salah satunya terhadap pemenuhan pangan dalam negeri,” tambah Isy Karim.

Di sisi lain, Dekan FEB Telkom University Ratri Wahyuningtyas berharap para mahasiswanya dapat mengeksplorasi semua pengetahuan yang diperoleh untuk memulai bisnis. Pun demikian kepada pihak Kemendag, agar bisa melakukan sharing lebih jauh bagaimana membangun bisnis yang sesuai dengan regulasi.

“Termasuk juga dari teman-teman Kementerian Perdagangan untuk bisa sharing bagaimana untuk membangun bisnis itu sendiri yang tentunya sesuai dengan regulasi, dan regulasi ini yang mungkin nantinya bisa kita dalami kembali,” tukas Ratri.

Reporter: Novia Ananda