Kasi Pidsus, Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, Foto: Dok
Interaktif News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Iya saat masih melakukan tahapan penyelidikan terkait dugaan penyertaan modal BUMDes, beberapa saksi kita lakukan pemeriksaan baik itupun dari pihak kepengurusan BUMDes dan sejumlah perangkat desa yang terkait," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, Rabu, (11/10/2023).
Ghufroni menyebut, bahwa penyertaan modal yang diduga diselewengkan itu bersumber dari Dana Desa (DD) yang besarannya mencapai Rp. 600 Juta. Namun kata dia sampai saat ini masih dilakukan tahapan penyelidikan sehingga belum bisa dijelaskan secara rinci desa mana yang dimaksud.
"Ada salah satu BUMDes kini masih kita lakukan penyelidikan. Jika tahap penyelidikan sudah selesai dan naik status Penyidikan baru bisa kita sampaikan secara rinci," ujar Ghufroni.
Beberapa indikasi penyelewengan dana desa pada penyertaan modal BUMDes ini adanya dugaan mark up di pembelian perlengkapan. Sedangkan berdasarkan laporan dari masyarakat hasil dari usaha tersebut tidaklah masuk ke kas BUMDes itu sendiri.
"Masuk ke kas BUMDes saja tidak apalagi ke kas desa maka dari itulah kuat dugaan ada indikasi penyelewengan di penyertaan modal badan usaha desa itu telah dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma mengakui sejumlah BUMDes tidak pernah melaporkan pengelolaan uang kepada Dinas PMD. Akibatnya, sistem pengelolaan BUMDes tidak pernah terpantau apakah setiap badan usaha desa itu merugi atau untung.
"Untuk perkembangan BUMDes dari 180 desa kita belum tahu pasti berapa yang terdata tetapi untuk idealnya seharusnya desa melaporkan perkembangan BUMDes awal tahun dan setiap per satu semester mereka membuat laporan," kata Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto tahun lalu.
Reporter: Deni Aliansyah Putra