Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,MH
Interaktif News – Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono meminta kepada pemilik toko obat dan apotek tidak menjual bebas obat batuk jenis Samscodin dan Komix kepada anak-anak dan remaja.
Sebab di Kabupaten Kaur obat batuk jenis ini seringkali disalahgunakan untuk mabuk sehingga hanya boleh dijual ke orang dewasa.
“Kita minta kepada toko obat dan apotek untuk tidak sembarangan menjual obat batuk jenis komix dan samcodin sembarangan kepada anak-anak, karena obat ini sering digunakan untuk mabuk,”kata Kapolres, Sabtu kemaren, 23/1/21).
Dikatakan Kapolres, jika obat ini dikonsumsi terlalu banyak maka bisa menyebabkan orang mabuk seperti terjadi di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu. Akibat pengaruh mabuk obat batuk samcodin pelaku yang masih remaja nekat mencuri handphone milik warga setempat.
Kebiasaan mabuk seperti ini kata Kapolres berdampak buruk bagi perkembangan bahkan merusak masa depan. Ia pernah menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak hanyut dengan imajinasi setelah mabuk obat batuk atau juga menghirup aroma lem aibon.
“Kebiasaan mabuk dan juga menghirup lem aibon berdampak buruk. Anak-anak yang rata-rata masih tergolong pelajar SMP sudah mabuk obat batuk dampaknya kenakalan remaja, seperti mencuri,” kata Kapolres.
Guna mencegah Samcodin dan Komix disalahgunkan, pihak Polres Kaur akan iten melakukan razia ke berbagai toko obat bersama dengan pihak-pihak terkait seperti BPOM dan Satpol PP.
“Nanti kita buat surat edaran kepada toko dan apotek tidak menjual obat batuk ini sembarangan lagi, terutama kepada anak-anak karena obat ini rawan disalahgunakan” tegas dia.
Editor: Alfridho Ade Permana