Kapolda Beri Penghargaan Kepada Tiga Mahasiswi Bengkulu

kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si

Foto/Dok: tribratanewsbengkulu 

Interaktif News – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si hari ini, Kamis (15/10/2020) memanggil tiga orang mahasiswi Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yakni 2 dari Universitas Dehasen dan 1 mahasiswi dari Unihaz.

Pemanggilan ketiga mahasiswi ini terkait unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang terjadi beberapa waktu lalu di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Jenderal bintang dua ini memberikan apresiasi kepada mahasiswi-mahasiswi tersebut yang menjadi penyejuk ditengah unjuk rasa yang berlangsung.

Ketiga mahasiswi tersebut diantaranya Denya Septi Ramadhani D3 kebidanan Mulia Monica, dan Ririn Zultikawanti Kusuma diketahui menuliskan kalimat meme menggunakan secari karton yang bertuliskan ” Bungkuskan Polisi Satu”. Foto ini lantas viral dimedia sosial baik di Provinsi Bengkulu maupun Nasional.

Ketika ditanyakan perihal maksud tulisannya tersebut Denny Septi Ramadhani menjelaskan bahwa itu ungkapan terima kasih dan bangga kepada Kepolisian Daerah Bengkulu yang benar-benar mengamankan dan mengayomi mahasiswi yang sedang melakukan unjuk rasa.

“Polisi benar-benar menaungi mahasiswa yang berdemo, makanya kami bikin seperti itu sebagai bentuk support serta apresiasi,” ujarnya.

Saat diberitahukan oleh Ketua BEM Unived Anri Saputra bahwa dirinya dan teman-teman dipanggil Polda Bengkulu, dirinya sempat kaget dan shok. Namun ketika dijelaskan maksud pemanggilan tersebut barulah mereka memberanikan diri untuk menemui Kapolda Bengkulu secara langsung.

Tak hanya itu, sebagai bentuk terima kasih, Kapolda yang didampingi oleh Direktur Intelkam Polda Bengkulu Kombespol. Solihin, Sik juga memberikan reward (penghargaan) kepada ketiga mahasiswi tersebut.

Penulis : Ajeng Rizki
Editor: Iman SP Noya