Cagar Budaya Kantor Pos Bersejarah di Bengkulu yang akan dialih fungsikan menjadi resto. Foto/Dok: Ist
Interaktif News – Bangunan bersejarah Kantor Pos peninggalan kolonial Inggris yang terletak di Kelurahan Kampung, Kota Bengkulu terancam hilang. Bangunan cagar budaya dengan nomor registrasi KPI/DISPARBUD/2012 tersebut bakal beralih fungsi menjadi resto yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati budaya Bengkulu Benny Hakim Benardie mengatakan, alih fungsi situs sejarah tersebut telah melanggar UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 1985.
Menurutnya, Kantor Pos tersebut seharusnya dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah. Dijadikan destinasi wisata sejarah bukan dijadikan destinasi wisata kuliner.
“Soal pemanfaatan cagar budaya eks kantor pos itu, saya sependapat untuk dijadikan destinasi wisata tapi bukan dijadikan seperti destinasi kuliner. Sebaiknya pemerintah mengusulkan agar dijadikan museum untuk destinasi sejarah,” ujar Benny, Selasa, (29/11/22).
Ia sangat menyayangkan jika pembangunan resto di cagar budaya bersejarah Bengkulu tersebut dapat merubah nilai histori struktur bangunan.
“Kantor Pos yang akan dibuat resto itu tidak benar, pertama melanggar UU tentang cagar budaya tahun 2010, dan merupakan bentuk penghianatan terhadap cagar budaya yang ada, serta penghancuran situs-situs sejarah,” tutur Benny.
Lanjutnya, Cagar budaya bersejarah tersebut sudah tentu memilik narasi yang kuat sebagai peninggalan di masa Kolonial inggris. Walaupun memang secara literatur hingga hari ini belum ada yang membukukan, akan tetapi bisa ditemui dicatatan-catatan Inggris atau Belanda.
“Cagar budaya kantor pos peninggalan Kolonial Inggris itu sudah pasti punya narasi awal. Masalahnya hingga kini belum ada literatur yang membukukan itu secara khusus. Sementara data untuk itu masih dapat kita temui di catatan-catatan Inggris ataupun Belanda,” ungkap pria yang akrab disapa Cik Ben ini.
Dirinya berharap kepada Pemprov Bengkulu agar lebih memperhatikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada. Sebab selama ini masih banyak yang luput dari perhatian dan tidak dianggarkan untuk dilakukan revitalisasi atau dilakukan perbaikan.
“Eks kantor Pos peninggalan kolonial Inggris ini merupakan bukti dari sekian banyak kelalaian pemerintah daerah terhadap bangunan bersejarah di Bengkulu. Harapan kedepan semua cagar budaya yang ada dapat dipelihara agar generasi masa depan bisa tahu bentuk dan historisnya,” pungkasnya.
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Riki Susanto