Jaksa Ingatkan Kepala Desa untuk Netral di Pilkada 2024

Kejari Seluma

Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, Foto: Dok

Interaktif News - Dalam rangka menjaga integritas pemilihan umum, Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk bersikap netral selama Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikan disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan yang mengatakan bahwa netralitas kepala desa sangat penting untuk menghindari pengaruh yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

"Kami minta agar seluruh kepala desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," ujar  Renaldho Ramadhan di Kantor Kejari Seluma, Rabu, (23/10/24)

Lebih lanjut Renaldo mengatakan, Kejaksaan juga mengingatkan terkait penggunaan fasilitas negara atau desa untuk mendukung pasangan calon adalah larangan tegas. Kejaksaan telah mengeluarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi tentang potensi pelanggaran.

"Setiap bentuk dukungan politik menggunakan fasilitas desa atau negara tidak dibenarkan," tegas Renaldho.

Selain itu, kejaksaan akan memantau media massa untuk memastikan kepala desa tetap netral. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, klarifikasi akan segera dilakukan, 

"Kita akan berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Bawaslu untuk menentukan sanksi, setiap laporan ataupun pelanggaran netralitas kepala desa pasti kita tindaklanjuti" ujarnya.

Renaldho menekankan bahwa peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sangat diharapkan untuk menjaga netralitas kepala desa dan aparatur sipil negara.

Sebelumnya, beberapa kepala desa terindikasi terlibat dalam politik praktis dengan mendukung pasangan calon petahana di Pilkada Seluma melalui deklarasi pemenangan. Namun, isu ini tidak direspon Bawaslu Seluma 

Reporter: Deni AP