Ilegal? Kontraktor Dinas PUPR Seluma Ambil Material di Sungai Sapat

pupr seluma

Papan merk proyek Rekayasa Sungai Sapat, Kabupaten Seluma Foto: Dok

Interaktif News - Dua kontraktor di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Seluma terindikasi menggunakan batuan Sungai Sapat Desa Dusun Tengah Kabupaten Seluma sebagai material proyek. Kedua kontrak tersebut adalah pelaksana proyek Rekayasa Sungai Sapat dan Rekonstruksi Jalan LS 12 Arang Sapat-Cawang tahun 2022.

Warga setempat menyebut, proyek Rekayasa Sungai Sapat hampir seluruhnya menggunakan batuan Sungai Sapat. “Kalau untuk pasangan pelapis tebing (Rekayasa Sungai Sapat) sering saya lihat ambil batu di sini (Sungai Sapat) masalahnya saya kerja di sini” tutur Supariun. 

Akibat pengambilan batu yang diduga illegal tersebut, irigasi warga yang selama ini menjadi sumber utama pengairan sawah mengalami kerusakan parah karena luapan Sungai Sapat. Sebelumnya walaupun Sungai Sapat sering meluap namun tidak sampai merusak irigasi. 

“Air ini sering besar tapi tidak sampai terjadi begini (merusak irigasi)…irigasi kami longsor, irigasi kami sudah hancur sebelumnya tidak pernah” tambah Supariun.

Penelusuran media ini, proyek Rekayasa Sungai Sapat dikerjakan CV Sinergi Muda Konstruksi (SMK) dengan nilai kontrak Rp 990.053.000 sedangkan proyek Rekonstruksi Jalan LS 12 Arang Sapat-Cawang dikerjakan CV. Anisah Putri Selatan (APS) dengan nilai kontrak 2.082.810.000. 

Lokasi kedua proyek ini berdekatan dan menurut informasi kedua perusahaan tersebut juga dimiliki orang yang sama. 

Salah seorang Warga Desa Cawang Sirajuddin mengaku menjadi salah seorang pengepul batu dari Sungai Sapat atas permintaan kontraktor. Ia diminta mengumpulkan batu dan membawanya ke tepi jalan lokasi proyek Desa Cawang. 

Ia diupah Rp 120 ribu per kubik langsung mengangkat batu ke jalan untuk pembangunan proyek di Desa Cawang. Ia juga diminta memecah batu dengan upah Rp 80 ribu per kubik.

Sirajuddin juga mengatakan, batu juga diambil di Sungai Muara Dua, pihak kontraktor bahkan pernah meminta 100 kubik batu untuk tahap pertama. Hanya saja ia tidak ikut mengambil batu di sungai Muara Dua karena kejauhan. 

"Saya memang tidak mengambil karena tidak sanggup jauh dan upah murah tetapi istri pernah dapat 10 kubik. Diambil dengan cara dipangkul, diminta orang proyek Bambang namanya," terang Siradjudin. 

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Seluma Yenni Juniarti membantah, dua kontraktor tersebut mengambil material dari Sungai Sapat. Menurutnya material didatangkan dari luar. Namun, ia mengakui tidak bisa mengawasi proyek selama 24 jam.

“Sewaktu kami masuk ke situ, kontraktor itu tidak ada mengambil batu di tempat (sungai) cuma memang mungkin masyarakat di situ melihat sewaktu mereka (kontraktor) menumpuk material di situ masyarakat tidak melihat sementara material dari luar. Setahu kami tidak ada yang mengambil dari material setempat karena didatangkan dari luar” kata Yenni

Reporter: Deni Aliansyah Putra