Hasil Pilpres di Sumatra: Anies Menang di Aceh dan Sumbar, Kalah di Bengkulu

Pemilu Presiden

Hasil perhitungan sementara pilpres di Aceh, Jumat, 16 Februari 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Pulau Sumatra memiliki jumlah pemilih terbanyak setelah Pulau Jawa dengan jumlah pemilih mencapai 43 juta pemilih dari total 204 juta pemilih se-Indonesia.

Kondisi ini menjadikan Pulau Sumtra sebagai wilayah penting dalam persaingan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Banyak pihak memprediksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bakal menguasai suara di Pulau Sumatra. Namun, prediksi itu tidak sepenuhnya benar, pasangan Anies-Muhaimin hanya mampu menang di 2 provinsi dari total 10 provinsi di Pulau Sumatra.

Pasangan ini kalah di 8 provinsi lainnya yakni Sumatra Utara, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.

Mengutip data KPU pada laman perhitungan suara sementara https://pemilu2024.kpu.go.id/, Jumat, (16/02/2024) pukul 16.20 WIB, Anies-Muhaimin menang telak di Aceh dan Sumatra Barat.

Pasangan Anies-Muhaimin menang di Aceh dengan perolehan suara mencapai 76,93 persen atau 881.994 suara. Unggul telak dari pasangan Prabowo-Gibran yang hanya memperoleh 20,89 persen atau 239.065 suara dan Ganjar-Mahfud 2,21 persen atau 25.387 suara.

Anies-Muhaimin juga keluar sebagai pemenang di Sumatra Barat dengan perolehan suara mencapai  56,6 persen atau 655.300 suara. Unggul telak dari pasangan Prabowo-Gibran yang hanya mengumpulkan 39,32 persen atau 454.177 suara dan Ganjar-Mahfud 4,18 persen atau 48.484 suara.

Khusus di Bengkulu, pasangan Anies-Muhaimin justru kalah telak dari pasangan Prabowo-Gibran. Anies-Muhaimin baru mengumpulkan 119.732 suara atau 17,34 persen sedangkan Prabowo-Gibran telah mengumpulkan 487.028 suara atau 70,53 persen.

Namun Anies-Muhaimin masih unggul dari Ganjar-Mahfud yang hanya mengumpulkan 83.769 suara atau 12,13 persen.

Hasil ini bukanlah hasil resmi perhitungan suara pilpres pemilu 2024. Hasil resmi akan dihitung KPU secara berjenjang dan paling lambat akan ditetapkan 20 Maret 2024.

Reporter: Alfridho Ade Perman