Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023. Foto: Dok
Interaktif News - Di tengah semakin pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, profesi guru atau tenaga pengajar tidak hanya sebatas memberikan pendidikan kepada murid saja. Namun lebih dari itu, guru juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi, salah satunya kemampuan membimbing, memilah informasi dan meyakinkan para murid.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Anggut Bawah Kota Bengkulu, Selasa (12/12/2023).
"Jadi dengan adanya kurikulum merdeka belajar dan merdeka mengajar ini, guru memang dituntut adanya peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar, karena menyangkut membangun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman," ujar Gubernur Rohidin.
Dengan dilaksanakan Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru sambung Gubernur Bengkulu ke-10 ini, nantinya akan muncul hasil karya dari setiap kabupaten/kota di Bengkulu. Utamanya terkait output yang dihasilkan guna meningkatkan kemandirian anak didik.
"Sehingga output-nya itu terukur dengan kemampuan dan karya anak muridnya dari apa yang dihasilkan. Sudah terlihat dari adanya pergelaran karya dari anak-anak di sini. Peningkatan kompetensi guru ini juga menjadi kunci dan kita pemerintah bertugas memberi dan menyempurnakan kebijakan kurikulum agar terlihat kemampuan individual masing-masing anak," jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud Ristek Temu Ismail bahwa, secara formal jumlah guru di Indonesia sekitar 3 juta dan ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Di mana UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi berjenjang dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA ataupun Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Ada 4 jenis peningkatan kompetensi guru yang kita punya, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kita berharap dengan adanya Balai Guru Penggerak (BGP) ini lebih memudahkan guru dalam meningkatkan kompetensinya," pungkasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana