Gubernur Rohidin Tuntaskan Legalitas Perizinan Nelayan

Nelayan Bengkulu

Silaturahmi Gubernur Rohidin dengan nelayan Kota Bengkulu, Senin, 8 Februari 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sebelumnya telah memfasilitasi legalitas perizinan nelayan di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu, membuat nelayan dapat mengeksplorasi hasil laut lebih baik sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Gubernur Rohidin Mersyah saat menyambangi Kampung Nelayan mengatakan, permasalahan nelayan terkait pengurusan perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik dengan nelayan sudah mendapatkan persetujuan dan legalitas.

Selain itu juga Gubernur Bengkulu menyerahkan kartu KUSUKA dan Rekomendasi BBM. Menurutnya para nelayan harus diberi secara khusus untuk BBM dalam menjalakan usahanya mancari ikan. Selain itu juga, para kelompok nelayan sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Bengkulu Syafriandi manambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi Bengkulu dalam mensejahterakan nelayan-nelayan yang ada di provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu.

nelayan

Selain itu juga, kegiatan ini merupakan penetapan alat tangkap ramah lingkungan, semi modern dengan ketentuan-ketetuan yang sudah ada.

Lebih lanjut Syafriandi juga mengatakan, perizinan kapal yang selama ini menggunakan trol sudah dialihkan menjadi kapal semi modern. Dengan adanya SIUP ini pula Syafriandi meminta kapal semi modern dapat mentaati peraturan dan penggunaan sesuai aturan yang ada agar dapat melaut dengan baik.

Editor: Irfan Arief