Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, Foto: Dok
Interaktif News - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Sisa Perhitungan) dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/6/2024).
Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin memaparkan tentang gambaran riil pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Di mana, pada pos Pendapatan dianggarkan sebesar Rp2, 987 triliun lebih dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp2, 991 triliun lebih atau sebesar 100,12 persen.
"Sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp3, 188 triliun dan realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp3, 133 triliun atau sebesar 97, 95 persen," kata Gubernur Rohidin.
Terkait pembiayaan Netto, kata Rohidin, dianggarkan sebesar Rp201, 348 miliar lebih dan realisasi hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp201, 348 miliar lebih atau sebesar 100, 00 persen.
"Sehingga jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68, 947 miliar lebih," sampai Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan gambaran hasil yang dicapai tahun anggaran 2023 yang secara garis besar pendapatan di bagi 3 kelompok yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah yang sah.
"Kemudian, Pendapatan Transfer yang berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Selanjutnya lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang berasal dari pendapatan Hibah," sambungnya.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, dijelaskan Rohidin, bahwa secara garis besar Belanja Daerah dibagi 4 kelompok yaitu, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Kemudian angka perhitungan APBD tahun anggaran 2023 secara keseluruhan yaitu, Pendapatan sebesar Rp2. 991. 013. 990. 544, 34 sedangkan Belanja Rp3. 133. 414. 680. 970, 81 sehingga Defisit sebesar Rp 132. 400. 690. 426, 47.
"Penerimaan Pembiayaan Rp201. 348. 447. 480, 68 sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 0, 00 sehingga Pembiayaan Netto Rp201. 348. 447. 480, 68 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp68. 947. 757. 064, 21," demikian Gubernur Rohidin.
Selain itu, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Editor: Iman Sp Noya