Aksi teatrikal Tolak Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Rabu, 7 Oktober 2020. Foto/Dok: Kanopi Bklu
Interaktif News - Puluhan mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Bengkulu tergabung dalam Gerakan Bengkulu Berdaulat melakukan aksi teatrikal secara bergilir di tiga tempat, yakni di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kantor Gubernur Bengkulu, dan Kampus Universitas Bengkulu pada Rabu, (7/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak disahkannya undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober lalu.
Dalam teatrikal tersebut, para mahasiswa dan pengiat lingkungan memerankan diri menjadi nelayan, petani, buruh, mahasiswa, dan rakyat cilik lainnya dengan kondisi mulut diikat kain hitam, mereka terus berteriak namun terbungkam kain itu.
Sedangkan ditempat sama, para mahasiswa juga memerankan DPR RI dan Pengusaha yang berkomunikasi intens dan bertransaksi uang.
Koordinator aksi teatrikal, Riki Pratama Putra menjelaskan teatrikal ini bercerita tentang anggota DPR dan pengusaha yang berkongkalingkong melancarkan Undang-Undang Cipta Kerja demi keuntungan kelompok mereka sendiri.
Riki juga menjelaskan tanda ditutupnya mulut nelayan, petani, buruh, mahasiswa dan profesi lainnya sebagai singgungan kepada pemerintah yang tidak mendengar suara penolakan dari rakyat, dan bahkan secara agresif menutup mulut rakyat dengan mengerahkan polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengamankan para penolak undang-undang tersebut.
"Kami menolak pengesahan undang-undang ini, sebab isinya tidak memihak kelestarian lingkungan, tidak memihak buruh, dan kepentingan rakyat lainnya," kata Riki.
Selain itu, menurut Riki hal yang membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri, tapi caranya DPR menyahkan UU tersebut dengan cara kucing-kucingan yang tidak berasas demokrasi.
"DPR mengesahkan undang-undang ini semaunya saja," tegas Riki.
Rilis Kanopi
Editor: Alfridho AP