Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Rizon Effendi

Direktur PAKTA Indonesia, Rizon Effendi, Foto: Dok

Interaktif News – Penyalahgunaan dana desa kian marak, salah satunya diduga terjadi di Pemerintah Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara yang baru-baru ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut. 

“Kemaren barusan kami terima surat pemberitahuan perkembangan laporan dari Polda Bengkulu. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara sesuai dengan locus kasusnya di wilayah hukum Bengkulu Utara” kata Direktur Pusat Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (PAKTA) Indonesia, Rizon Effendi selaku pelapor, Rabu, (31/7/2024)

Lebih lanjut dijelaskan Rizon, dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada 2018-2019 yang mana banyak paket pekerjaan dan item program yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD) namun tidak sesuai dengan fakta pembiayaan di lapangan. 

Rizon menyebut, alokasi dana pada kurun waktu 2018-2019 mencapai Rp 2 M lebih yang diiantaranya digunakan untuk pembukaan 4 ruas jalan baru, pengadaan 10 unit subur bor hinga pengadaan bibit sawit. 

“Dana miliyaran itu terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis dan aturan. Pembuatan jalan misalnya tidak berazas manfaat hanya sekedar menghabiskan anggaran, materialnya diambil dari kuari yang izinnya sudah mati dan milik kades sendiri” kata Rizon

Rizon meminta Polres Bengkulu Utara untuk mengusut dugaan korupsi tersebut agar transparansi dan akuntabiltas penggunaan dana desa bisa terwujud. Penyalahgunaan dana desa sambung Rizon sangat merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara. 

“Kami yakin penyidik dari Polres Bengkulu Utara bisa mengungkap dugaan koorupsi ini, kasus ini harus menjadi atensi khusus karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat” kata Rizon. [RS]