DPRD Seluma Masih Nunggu Pengajuan Eksekutif Terkait APBD Perubahan

dprd seluma

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, Foto: Dok

Interaktif News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma masih menunggu persetujuan pihak eksekutif untuk melaksanakan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, posisinya kini terkait APBD-P 2024 belum bisa dilaksanakan pembahasan karena masih menunggu usulan dari pihak eksekutif yang diperkirakan pada bulan Oktober akan dibahas tentang hal tersebut.

"Kisaran Oktober nanti baru mulai kita lakukan pembahasan APBD perubahan, untuk sekarang belum kita bahas. Kita tunggu dulu usulan dari eksekutif maka secepatnya akan kita bahas," kata Nofi Eriyan Andesca, Selasa (04/06/2024)

Sebelum habis masa jabatan DPRD 2019-2024, kata Nofi, pihak eksekutif harusnya kini sudah dapat mengajukan usulan APBD perubahan karena anggota DPRD periode selanjutnya itu diperkirakan tidak akan terlalu memahami tentang APBD 2024 ini.

dprd seluma

"Seharusnya pada Agustus sudah dilakukan pembahasan tentang APBD Perubahan yang nantinya melibatkan anggota DPRD periode 2019-2024. Anggota DPRD periode kini pastinya memahami tengang APBD yang sekarang sehingga tau apa saja kebutuhan daerah saat pembahasan anggaran perubahan nantinya, " ujarnya.

Adapun tahapan APBD Perubahan dimulai dengan penyampaian rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Kemudian dilanjutkan pada tahapan pembahasan dan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS. Lalu Penyampaian Rancangan Perda tentang Perubahan APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD.

Selanjutnya pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi yang dilanjutkan dengan menindaklanjuti hasil evaluasi rancangan Perda tentang Perubahan APBD.

Reporter: Deni Aliansyah Putra