DPRD Kabupaten mukomuko, Foto: Dok
Interaktif News – DPRD Mukomuko akomodir anggaran gaji guru tenaga honorer daerah atau PPK untuk tahun 2024. Meski tidak penuh, alokasi yang dianggarkan untuk membayar gaji bulan Januari sampai September 2024.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antoninus Dalle. Ia menyebut kabar baik bagi tenaga honorer ini untuk di tahun 2024 dengan anggaran yang telah ditetapkan.
"Yang jelas, gaji mereka kita sediakan dulu 9 bulan untuk 2024, selanjutnya di APBD Perubahan atau diupayakan terakomodir melalui dana BOS dan BOP. Tapi pahitnya kalau nanti tidak juga bisa, kita bahas di APBD-P tahun 2024," kata Antonius Dalle, Senin, (27/11/2023)
Dia menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan usulan TAPD Kabupaten Mukomuko, sedangkan sisanya belum dianggarkan di APBD. Namun demikian, Ia meminta pihak sekolah untuk menganggarkan sisanya lewat alokasi dana BOS dan BOP.
“Alternatif lain, pihak sekolah diharapkan bisa menganggarkannya di alokasi dana BOS untuk guru honda SD dan SMP, kemudian dana BOP untuk guru honda PAUD,” ujarnya.
Adapun total anggaran yang diusulkan untuk 9 bulan itu dengan rincian tenaga honda sekolah SMP sebesar 1,9 miliar, tenaga honda sekolah dasar 4,4 miliar dan honda PAUD sebesar Rp 2,1 miliar. (Wanti/adv)