Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah saat diwawancara. Kamis, 5 Agustus 2021. Foto/Dok: Sutrimo
Interaktif News - Dinas Pertanian Mukomuko dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Daria Dharma Pratama (DPP). Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Sibak, kecamatan Ipuh saat audiensi, Rabu kemarin (4/08/2021).
" Terkait tuntutan warga Desa Sibak, kami sudah jadwalkan pemanggilan kepada pihak PT DPP untuk datang ke kantor pada Kamis 12 Agustus mendatang," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah.
Dari hasil pertemuan kemarin, warga meminta PT DDP dapat memenuhi kewajibannya yaitu mengalokasikan lahan untuk perkebunan masyarakat seluas 20 persen dari yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
"Warga minta perluasan Desa, pembangunan jalan untuk mengeluarkan buah TBS, itu agar dapat direalisasikan oleh PT DDP," imbuh Apriansyah.
Dirinya berharap perwakilan PT DDP dapat hadir pada pertemuan yang sudah diagendakan pihaknya, ini agar dapat menjawab semua tuntutan dari warga Desa Sibak.
"Dengan adanya pertemuan tersebut nantinya, saya berharap PT DDP bisa mengakomodir semua tuntutan dari masyarakat dan dapat mematuhi peraturan yang ada agar perusahan aman berinvetasi, dan warga desa penyangga bisa ikut terbantu," pungkas Apriansyah.
Reporter: Sutrimo
Editor: Alfridho AP