Disdikbud Seluma Panggil Kepsek SDN 61 Terkait Pemecatan Guru Honor

Guru Honorer Seluma

Kasi Kurikulum SD, Dinas Dikbud Seluma, Sigit Budiyanto, Kamis, 22 Juni 2023, Foto: Dok

Interaktif News - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdibud) Kabupaten Seluma memanggil Kepala Sekolah SDN 61 untuk mengklarifikasi perihal pemecatan guru honorer yang menolak ikut iuran untuk membayar hutang Alat Tulis kantor (ATK).

Kasi Kurikulum SD, Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kabupaten Seluma, Sigit Budiyanto membenarkan pemanggilan kepala sekolah SDN 61 sebagai tindak lanjut dari informasi pemecatan guru honorer yang kini tengah viral di masyarakat.

"Iya sudah kita minta klarifikasi kepada kepala sekolah itu namun pihak diknas hanya sekadar memfasilitasi untuk mediasi," kata Sigit, Kamis, (22/06/2023).

Baca Juga: Pilu! Guru Honorer 8 Tahun di Seluma Dipecat Gara-gara Tidak Ikut Iuran

Menurut keterangan kepala sekolah kata Sigit, guru honorer bernama Andriani tidak dipecat hanya dibebastugaskan selama dua tahun karena jumlah guru di SDN 61 sudah penuh sehingga perlu pengurangan jumlah guru yang berstatus honorer.

“Soal pemecatan juga itu kepsek menjelaskan kalau tidak ada pemecatan, cuma guru honorer dirumahkan saja sebab jumlah guru yang honor di sekolahan tersebut sudah penuh sehingga diperlukan pengurangan" kata dia.

Namun, Sigit tidak menjelaskan lebih lanjut perbedaan dirumahkan dengan dipecat sebagaimana yang disampaikan kepala sekolah SDN 61. Ia hanya menyampaikan apabila nanti pihak sekolah kembali membutuhkan maka Andriani akan dipanggil lagi.

“Nanti kalau tahun depan ada guru PNS yang pensiun mungkin dipanggil lagi” kata Sigit menirukan penjelasan Kepala Sekolah SDN 61, Rosmawati L Tobing.

Selanjutnya perihal pemotong gaji untuk bayar utang Alat Tulis Kanto (ATK) lanjut Sigit, kepala sekolah sudah menjelaskan kalau permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui rapat dewan guru. “Gaji dipotong iuran itu sudah diselesaikan secara rapat dewan guru” kata dia.

Baca Juga: KPU Seluma Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024, Ini Rinciannya!

Untuk penyelesaian lebih lanjut kata Sigit masih menunggu petunjuk Kepala Dinas Diskdibud Seluma yang saat ini masih Dinas Luar (DL) daerah. Kemungkinan pada Senin, 26 Juni 2023 kepala dinas pulang ke Seluma.

"Hari senin depan kemungkinan pak kadis sudah pulang dari dinas luar, kami masih menunggu petunjuk dari pak kepala dinas," ujar Sigit.

Media ini sudah mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 61 Rosmawati L Tobing namun, nomor handphone dan WhatsApp yang biasa digunakan dalam keadaan tidak aktif.

Reporter: Deni Aliansyah Putra