Diduga Hilangkan Aset Pemda, Mantan Bupati Seluma Bundra Jaya Dilaporkan ke KPK RI

murman effendi

Murman Effendi, Foto: Dok

Interaktif News - Carut-marut permasalahan aset tak bergerak dalam kasus tukar guling lahan di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berbuntut pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mantan Bupati Seluma periode 2016-2021, Bundra Jaya dilaporkan Murman Effendi ke KPK RI karena diduga sudah menghilangkan dan sudah membuat kebijakan fiktif soal aset Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

Murman Efendi mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan Bupati periode 2016-2021 pada 22 Juli 2024. Laporan itu tertuju secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Laporan sudah diterima, pemberitahuan bahwa laporan masuk itupun juga saya terima. Kita tunggu saja KPK RI melakukan tindakan selanjutnya," kata Murman, (4/8/2024).

Permasalahannya lanjut Murman, sudah terjadi pembebasan lahan fiktif sebanyak 20 hektar tahun 2009 memakai SKT. Kemudian pembebasan lahan pada tahun 2010 sebanyak 16,5 hektar memakai SKT yang selanjutnya pembebasan lahan pada tahun 2011 seluas 18,5 hektar memakai SKT masuk dalam daftar KIB.

Sementara lahan yang dibebaskan pada tahun 2007, 2008 dan 2009 dikeluarkan dari Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

"Pada saat saya menjabat di tahun 2007 ada 20 hektare lahan bersertifikat ataupun yang SKT dibebaskan. Kemudian 2008 terjadi tukar guling lahan seluas 19 hektar yang selanjutnya pada tahun 2009 kembali dibebaskan lahan 55 hektar yang sudah bersertifikat serta SKT.

Terdapat 95 Hektare dan 55 hektare yang dihilangkan dari KIB Pemda Seluma hingga termasuk tanda tangan fiktif yang diduga dilakukan Bundra Jaya, perihal itu yang saya laporkan ke KPK RI," jelas Murman saat diwawancarai pada Jumat (4/8/2024) lalu.

Sambung Murman, pada zaman itu Pemda Seluma dipimpin oleh Bundra Jaya yang diduganya sudah menghilangkan aset berupa lahan seluas 94 Hektare dan 55 hektare lahan fiktif. Hal tersebut menjadi alasannya melaporkan Bundra Jaya ke KPK RI.

"Pada saat itu Bupati Kabupaten Seluma adalah Bundra Jaya, yang diduga telah menghilangkan aset daerah 94 hektar dan 55 hektar lahan fiktif. Laporan sudah masuk ke KPK RI yang pada saat ini kita menunggu pihak Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menyelesaikan carut marut soal aset ini, " pungkas Murman.

Reporter: Deni Aliansyah Putra