Di Seluma, Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri

Pencabulan anak

Tersangka HM (35) yang tega mencabuli anak kandung sendiri, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra

Interaktif News - Di Kabupaten Seluma, Bengkulu terjadi aksi biadap yang dilakukan seorang pria berinisial HM (35) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Disampaikan Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, pelaku HM melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berumur 3,5 Tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri yang beralalamat di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Kejadian berawal dari pelaku menjemput anaknya untuk menginap di rumahnya pada 5 September 2023 lalu. Setelah itu, korban menginap selama 3 hari di rumah pelaku.

"Kejadiannya berawal dari pelaku menjemput anaknya di rumah mantan istri, tujuan mengajak menginap anaknya. Saat itulah perbuatan tidak senonoh itu terjadi " kata Kompol Tatar Insan saat Konferensi pers di Mapolres Seluma, Rabu, (20/09/2023).

Sepulang dari menginap di rumah pelaku lanjut Kompol Tatar Insan, pada Minggu (10/09/2023) sekira pukul 19.30 WIB, korban mengeluhkan sakit perut kepada Ibu kandungnya yang sekaligus pelapor. Mendengar keluhan itu, sontak Ibu korban melapor ke Polsek Sukaraja karena menduga anaknya dicabuli.

Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait membenarkan, bahwa memang ada laporan terkait laporan pencabulan itu yang kemudian dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu pada Selasa 12 September 2023.

Setelah hasil Visum keluar, Polsek Sukaraja langsung menindaklanjuti laporan dan meringkus tersangka HAM di kediaman di Bukit Peninjauan II, Kamis, (14/09/2023) tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres Seluma beserta beberapa barang bukti seperti satu baju lengan pendek warna pink bermotif, satu lembar celana panjang dan selembar celana dalam" jelas Kapolsek Sukaraja.

Reporter: Deni Aliansyah Putra