Dewan Dukung Relokasi TPI di Desa Ketapang Baru

sugeng zonario

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio saat meninjau lokasi TPI di Desa Ketapang Baru yang sudah rusak parah akibat abrasi, Foto: Dok

Interaktif News - Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mendukung relokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

Sugeng menjelaskan saat ini masyarakat setempat sudah mempersiapkan lahan kosong demi mendukung Pemkab Seluma melakukan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan ditempat yang baru.

"Alhamdulillah sekarang lahan sudah tersedia berkat bantuan hibah lahan milik Jahari masyarakat di Desa itu," kata Sugeng, Selasa, (12/09/2023).

Kata Sugeng, lahan itu memang telah dihibahkan, namun belum diserahkan secara langsung kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Surat lahan tersebut masih dititipkan Jauhari kepada salah satu nelayan setempat.

"Surat hibah lahan yang akan dibangun TPI baru itu dititipkan ke salah satu nelayan setempat. Suratnya pun belum diserahkan secara simbolis kepada Dinas DKP," kata Sugeng.

Lanjut Sugeng, tempat lelang ikan saat ini memang sudah sepatutnya direlokasi dan dilakukan pembangunan baru. Mengingat kondisi TPI yang sudah rusak parah akibat abrasi diterjang ombak laut.

“Akibat abrasi, sepertiga bangunan itu kondisinya sudah rusak parah hanya menyisakan lantai, dimana dinding dari bangunan sudah hancur lantaran selalu diterjang oleh ombak laut,” ujarnya.

Lebih jauh, Sugeng menyebut relokasi TPI itu sudah masuk dalam pembahasan APBD-P tahun 2023. Hanya saja belum bisa dipastikan kapan akan dibangun sementara masih melihat kesanggupan anggaran.

"Sudah masuk di pembahasan. Kita lihat dulu anggaran di perubahan apakah mencukupi atau tidak, kalau belum bisa dianggarkan tahun ini kemungkinan besar di tahun 2024," kata Sugeng.

Sementara Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Seluma mengakui usulan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Katapang Baru masih terkendala terkait lahan yang akan dibangun.

"Usulan itu sudah ada satu tahun lalu dan sampai saat ini belum ada kordinasi dari masyarakat Ketapang Baru terkait hibah lahan yang bakal dijadikan TPI," kata Kadis DKP Zuraini.

Menurut Zuraini, pembangunan TPI harus dibangun di lokasi yang baru. Dimaksud Zuraini agar bangunan TPI baru kedepannya terhindar dari abrasi sehingga nantinya bangunan tersebut bisa bertahan lama.

"Kita tunggu persiapan dulu, kalau tidak bisa dibangun tahun ini, terpaksa tahun 2024 mendatang," ujar Zuraini.

Sebelumnya, Dinas DKP juga sudah melakukan kordinasi bersama BPBD Seluma untuk meninjau lokasi TPI Desa Ketapang Baru. Hasil kordinasi itu menyebutkan TPI Desa Ketapang sudah masuk kategori bencana alam.

“Pihak DKP juga sudah mengusulkan jika kawasan itu bakal direlokasi sehingga bisa dilakukan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) yang baru,” demikian Zuraini.

Reporter: Deni Aliansyah Putra