Data Non-ASN di Seluma Tembus 3.000 Orang Lebih

Data Non ASN

Pegawai Non-ASN saat koordinasi di Kantor BPKSDM Seluma, Foto: Dok

Interaktif News – Minindaklanjuti SE Menteri PAN-RB Nomor B/I5II/M.SM.O1.00./2022 tentang pendataan pegawai pemerintah non-ASN atau honorer, Pemkab Seluma gencar melakukan pendataan ke berbagai instansi. 
 
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN, BPKSDM Seluma, Cucuk Wibowo mengatakan, terhitung sudah 3.000 lebih data pegawai non-ASN yang masuk ke BPKSDM Seluma. 

Hanya saja data tersebut masih membutuhkan validasi lantaran sering terjadi kesalahan teknis seperti gagal saat upload sehingga terjadi penumpukan data. 

"Untuk pendataan non-ASN yang masuk pada saat ini sudah tembus 3.000 lebih dari beberapa kriteria yaitu guru, kesehatan dan teknis yang bekerja di setiap instansi," kata Wendri. 

BPKSDM kata Cucuk hanya bersifat pendataan global dan sinkronisasi informasi dan data sedangkan untuk teknis pendataan dikoordinir langsung oleh masing-masing OPD. 

“Kami hanya di proses pendataan, jadi mendata untuk mengetahui berapa jumlah pasti tenaga-tenaga non-ASN yang ada di instansi-instansi tadi. Kesehatan berapa, guru berapa, tenga teknis berapa. Hanya itu di BPKSDM-nya” terang Cucuk. 
 
Pendataan pegawai non-ASN ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. Pendataan ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022 mendatang. 

Dilansir dari situs MenPAN-RB, pendataan pegawai non-ASN atau honorer bukan untuk diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pendataan hanya bertujuan untuk memetakan sistuasi terkini tenaga non-ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, pendataan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan. 

Bagi pegawainon-ASN atau tenaga honorer yang ingin mendata diri dapat mengunjungi situs resmi BKN Pusat dengan alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. 

Reporter: Deni Aliansyah Putra