Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda saat mendampingi Sekda Arif Gunadi mengikuti Rakor. Foto/Dok
Interaktif News – Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu mengikuti rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi tindak lanjut rakor tematik sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu H.Nandar Munadi, S.Sos.,M.Si di Hotel Mercure Bengkulu , Rabu (9/8/2023).
Dihadiri Ketua Satgas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Maruli Tua Manurung, anggota Satgas Korsup Wilayah I KPK, dan seluruh Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Bengkulu.
Ketua Satgas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Maruli Tua Manurung menyampaikan agar pemerintah daerah berupaya secara maksimal dalam menjaga aset negara di sektor pertanahan.
Maruli Tua Manurung menegaskan, Pemda harus melakukan percepatan sertifikasi dengan cara menginventaris tanah yang belum bersertifikat.
Pemda lanjutnya, melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta untuk menyelesaikan pengkategorian tanah belum bersertifikat.
Dirinya menegaskan data dari pemerintah daerah harus sama dengan Kantor Pertanahan dan mememinta target tindaklanjut terhadap aset yang bermasalah untuk segera ditindak lanjuti.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda usai rakor menyatakan siap menindaklanjuti arahan dari Satgas KPK, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Aset-aset daerah yang bermasalah.
“Kami BPKAD siap menindaklanjuti arahan dari KPK, semaksimal mungkin aset yang bermasalah, termasuk bidang pertanahan akan segera di selesaikan,” kata Yudi. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana