Cegah Kerusakan Jalan Hibrida, Rambu Larangan Segera Dipasang

Hendri Kurniawan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan. Foto/Dok: Ist

Interaktif News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memberlakukan larangan terhadap kendaraan berat atau truk tonase besar melintas di jalan Hibrida, Kelurahan Sido Mulyo.

Larangan ini mengingat jalan Hibrida saat ini telah mulus, yang mana telah diperbaiki Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan ditakutkan jalan ini kembali rusak karena dilalui truk tonase besar nantinya.

Menyiasati hal tersebut, Pemkot akan memasang plang atau rambu larangan kendaraan atau truk tonase besar melintas di jalan Hibrida. Pasalnya, pemkot tak ingin jalan yang telah mulus tersebut kembali rusak.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak DPUPR dalam pemasangan rambu-rambu di jalan Hibrida tersebut.

“Kita akan koordinasi dulu dengan PU, karena biasanya PU itu membangun jalan termasuk dengan rambu. Tapi kalau seandainya PU tidak ada pemasangan rambu, maka kami akan upayakan pemasangan dalam waktu dekat,” ujar Hendri, Senin (26/62023).

Dengan pemasangan rambu nantinya, Hendri berharap kendaraan atau truk tonase besar memahami rambu larangan tersebut, dan tidak melintas di jalan Hibrida.

“Rambunya nanti menyatakan bahwa tidak diperbolehkan kendaraan tonase tinggi untuk memasuki jalan tersebut (Hibrida), baik dari simpang SLB maupun dari arah Pagar Dewa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jalan hibrida raya kini mulai mulus berkat diambil alih Pemerintah Kota Bengkulu, setelah belasan tahun tak diperbaiki. Diharapkan dengan mulusnya jalan tersebut dapat memberi bermanfaat bagi warga Kota Bengkulu, dan membuat pengendara semakin nyaman berkendara di kawasan tersebut. (MCKB)

Editor: Alfridho Ade Permana