Kopli Ansori, Bupati Lebong, Foto: Dok
Interaktif News – Bupati Lebong Kopli Ansori menolak secara tegas penggunaan jalan raya untuk angkutan tambang. Penolakan ini buntut berkembangnya isu truk operasional perusahaan tambang Batu Bara melintas di Kecamatan Pinang Belapis.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak negatif yang akan timbul pada infrastruktur serta kenyamanan masyarakat setempat,” tegas Bupati
Bupati Kopli Ansori menjelaskan bahwa jalan raya tersebut tidak dirancang untuk menahan beban berat kapasitas yang dihasilkan oleh kendaraan tambang.
“Kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan tambang tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga memerlukan biaya perbaikan yang besar,” tegasnya lagi.
Selain itu berdampak pada infrastruktur, angkutan tambang yang melewati jalan raya juga dianggap meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Kami tidak bisa membiarkan risiko ini meningkat tanpa tindakan pencegahan yang jelas,” sambung Bupati.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa, serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur dan keselamatan warganya.
Reporter: Maya Fitria