Dr. Heriyandi Roni, Pejabat Bupati Bengkulu Tengah, Foto: Dok
Interaktif News – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Heriyandi Roni sebagai penjabat Bupati Bengkulu Tengah. Penunjukan itu tertuang dalam SK No. 131.17-1224 tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022 yang lalu.
Berdasarkan kutipan SK, Heryandi Roni akan menjabat sebagai Bupati Bengkulu Tengah paling lama 1 tahun sejak nanti dilantik.
Ia juga ditugaskan untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Bengkulu Tengah yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Heriyandi Roni juga ditugasi untuk memaksimalkan penanganan wabah Covid-19 sebagaimana tugas yang melekat pada kepala daerah yang merangkap sebagai kepala Gugus Tugas Covid-19.
Di dalam diktum keputusan itu, Heriyandi Roni juga diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi ASN, mengisi kekosongan jabatan, dan mengubah kebijakan program kepala daerah sebelumnya.
Heriyandi Roni merupakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Wilayah V Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Heriyandi Roni merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) kelahiran Tahun 1969. Ia telah mengabdi sebagai ASN sejak tahun 1988.
Informasi yang diterima Heriyandi Roni akan dilantik paling lambat Tanggal 24 Mei 2022. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pelantikan Heriyandi Roni akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Editor: Iman SP Noya