Budiman Resmi Gugat Kemenangan Petahana Pilkada Bengkulu Selatan ke MK

Budiman Bengkulu Selatan

Paslon Budiman-Helmi Paman saat pengambilan nomor urut beberapa waktu lalu, Foto:Dok/Facebook @hendragunawan

Interakatif News – Tim kuasa hukum paslon Budiman-Helmi Paman resmi mendaftarkan gugatan pilkada Bengkulu Selatan ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon yang akrab disapa paslon BUMI ini mendaftarkan gugatan ke MK secara online karena merasa tidak puas dengan hasil pilkada Bengkulu Selatan.

“Benar sudah kami daftarkan gugatan secara online karena hari ini (Jumat, 18 Desember 2020) terakhir untuk mendaftarkan gugatan sengketa pilkada di MK” kata Tim Kuasa Hukum Budiman Ismaun-Helmi Paman, Zetriansyah, SH saat dikonfirmasi Bengkuluinteraktif.com, Jumat, (18/12/2020)

Dikatakan Zetriansyah, gugatan dilayangkan lantaran pihaknya menduga banyak terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis Dan Masif (TSM) dalam pilkada Bengkulu Selatan sehingga paslonnya kalah.
 
“Ada dua langkah hukum sekaligus yang kami lakukan, pertama ke MK agar tahapan pilkada ditunda sementara dan ke Bawaslu Bengkulu Selatan terkait dugaan kecurangan” katanya
 
Lebih lanjut dikatakan Zetriansyah, gugatan ke Bawaslu meminta agar paslon pemenang Gusnan Mulyadi-Rifai didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan diantaranya dugaan eksodus.

“Yang untuk ke Bawaslu belum didaftarkan karena masih ada waktu yang cukup, secepatnya akan kami masukan, Senin kita ajukan. Kita minta Bawaslu melakukan diskualifikasi paslon Gusnan-Rifai dan pemungutan suara ulang (PSU) di lima kecamatan karena ada dugaan eksodus. Kami sudah mengantongi data lengkap” katanya
 
Seperti diketahui pilkada Bengkulu Selatan diikuti empat pasangan calon yaitu; Nomor Urut 1 Hartawan-Darmin diusung PAN, PKS dan PKPI, Nomor Urut 2 Budiman Ismaun-Helmi Paman diusung PDIP dan Gerindra, Gusnan Mulyadi-Rifai yang merupakan kandidat petahana usungan partai Nasdem dan Golkar, dan Nomor Urut 4, Dewi Sartika-Marwan Iswandi yang diusung Demokrat dan Perindo.

Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Bengkulu Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu, kandidat petahana Gusnan Mulyadi-Rifai ditetapkan sebagai paslon dengan perolehan suara terbanyak denganmengantongi 36,346 suara. Kemudian disusul paslon Hartawan-Darmin 28.524 suara, Budiman Ismaun-Helmi Paman 28.006 suara, dan paslon Dewi Sartika-Marwan Iswandi 5.199 suara.

Reporter: Riki Susanto
Editor: Iman SP Noya