BPH Migas Belum Akomodir Kouta Tambahan Solar untuk Wilayah Bengkulu

RA Denni

Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Denni, Foto: Dok

Interaktif News – BPH Migas hingga saat ini belum mengabulkan usulan penambahan kouta solar sebanyak 8.571 Kilo Liter yang disampaikan Pemprov Bengkulu akibatnya kelangkaan masih saja terjadi.

Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Denni mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi itensif dengan BPH Migas hanya saja belum direspon. Namun, pihaknya tetap optimis usulan bisa diakomodir sehingga kebutuhan solar hingga akhir tahun 2023 bisa terpenuhi.

“Pak Gubernur sudah membuat surat (seminggu lalu) yang dibawa oleh Kepala Dinas ESDM ke BPH Migas, kita minta tambahan 8.571 Kilo Liter. Kita mengharapkan tambahan ini bisa mencukupi dalam akhir tahun ini, ya kita harus optimis dong usulan diakomodir," kata Radèn Ahmad Deni.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah mengajukan usulan penambahan kouta solar sebanyak 721.643 kilo liter untuk kebutuhan tahun 2023. Namun, BPH Migas hanya mengakomodir sebanyak 106.611 kilo liter.

"Awalnya diakomodir 106.611 kilo liter ini ada juga pengurangan sebesar 6.8% sehingga kebutuhan minyak kita tidak akan mencukupi," jelàs Raden Ahmad Denni.

Pengurangan kouta ini kemudian berdampak pada kelangkaan sehingga antre di SPBU tidak bisa terhindarkan. Selain pengurangan kouta, kelangkaan juga dipicu oleh penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.

"Kami mengimbau bupati/wali kota memantau SPBU yang ada di daerah masing-masing supaya SPBU ini menyalurkan BBM kepada yang berhak sesuai ketentuan, tidak memberikan kepada kendaraan yang dilarang oleh aturan.

Kita melihat di lapangan banyak juga antrean kendaraan yang bukan angkutan tapi membeli minyak yang dia jual kembali ke masyarakat. Nah ini perlu kita mengajak kepala daerah dan memantau itu sehingga kepala daerah dapat mengambil tindakan tegas," kata Denni.

Editor: Alfridho Ade Permana