BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma

Tes Urine

Proses Tes Urine ASN di Seluma, Selasa, 7 November 2023, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra

Interaktif News - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu melakukan tes urine terhadap 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) perpajakan dan puluhan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Tjatur Abrianto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Kesbangpol kali ini melakukan tes urine terhadap pejabat dan honorer di Pemkab Seluma sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.

"Tahap awal ini dua instansi ini terlebih dahulu, sebagai bentuk mendeteksi dini serta upaya pencegahan narkoba di kalangan ASN dan Honorer” kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto di Aula Kesbangpol Seluma, Selasa, (07/11/2023).

Tes urine yang dilakukan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Seluma ini kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto merupakan bentuk tindaklanjut dari perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika.

"BNN sangat menyambut baik akan perda yang dibuat Pemda Seluma dan ini bisa menjadi bagian dari pemberantasan narkoba maka perda itu akan sesuai dengan rangkaian tes urine yang dijalankan kali ini," ujarnya.

Dalam pemeriksaan urine ini jika terbukti maka akan dilakukan asesmen atau pendekatan kepada yang bersangkutan seberapa jauh sudah menggunakan narkoba tersebut.

“Bagi urin positif akan dipelajari dulu apa yang bersangkutan menggunakan narkoba  jenis. Setelah itu barulah dilakukan asesmen dan jika diperlukan rawat inap atau rawat jalan nantinya ditunggu hasilnya dulu" ungkap dia.

Sementara Kepala Kepala Kesbangpol, Seluma Dadang Kosasi mengatakan, terkait pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari kerjasama dengan BNN.

Pemerintah Kabupaten Seluma sangat serius akan penerapan perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika juga sudah mendapat persetujuan Provinsi Bengkulu.

“Allhamdulillah hasil verifikasi dari perda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika sudah ada dari Gubernur. Dan ini bagian dari bentuk implementasi perda,”sampainya.

Kedepan tes urin ini kata Dadang, nantinya akan diberlakukan kepada calon pengantin hingga ke pejabat yang akan duduk di jabatan lainnya. Serta pengangkatan pegawai eselon termasuk pejabat.

“Ini bertahap kita lakukan dari implementasi perda dan bukti nyata sudah mendapat dukungan dari BNN Provinsi Bengkulu guna pemberantasan narkoba,” kata dia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra