BKD Mukomuko Genjot Tiga Sektor Pajak di Tahun 2024

bkd mukomuko

Eva Tri Rosanti, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok

Interaktif News - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, Pemda Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memaksimalkan tiga sektor pajak. Ketiga sektor pajak itu adalah sektor pajak, yaitu pajak penerangan jalan Non-PLN, Walet dan Parkir Kendaraan.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti mengatakan tiga sektor pajak tersebut akan dimaksimalkan sebagai sumber PAD, karena menurut dia selama ini pendapatan pada ketiga sektor itu sangat kecil.

"Dengan begitu, kami akan melibatkan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk bersama-sama menagih pajak kepada pengusaha agar PAD Mukomuko dari ketiga sektor itu dapat dimaksimalkan," kata Eva Tri Rosanti.

Sejak Januari hingga Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah kehilangan PAD sekitar 5 miliar dari PPJ. Hal tersebut karena dampak dari keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun demikian, dijelaskan Eva, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari Mukomuko untuk mengatur jadwal bersama-sama dalam rangka peninjauan kelapangan pada tiga sektor tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong Samsat terkait pajak kendaraan bermotor.

"Kita telah kehilangan pendapatan yang begitu besar sekali di tahun ini. Makanya kita harus memaksimalkan mengejar pendapatan dari sektor lain untuk menutupi kekurangan target pendapatan tersebut," ujarnya.

Eva menambahkan BKD Kabupaten Mukomuko menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah pada tahun 2024 ini sebesar Rp17 miliar, atau lebih tinggi dari target 2023 sebesar Rp16,9 miliar.

“Target pendapatan sebesar itu,  dari 11 jenis pajak daerah, pajak BPHTB, pajak restoran, pajak parkir, pajak air tanah, pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan. Kemudian, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan,” bebernya. (Adv/Wanti)