Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, Foto: Dok
Interaktif News - Belum genap satu bulan menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio nekat melarang wartawan meliput. Larangan itu saat DPRD Seluma menggelar Rapat Pembahasan Rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Insiden itu terjadi kepada Zulkarnain Wijaya, wartawan media cetak Rakyat Bengkulu. Saat Zulkarnain hendak memasuki ruang rapat komisi untuk meliput kegiatan RAPBD, Hendri Satrio yang saat itu memimpin rapat langsung menghentikan pembahasan dan meminta wartawan menunggu hingga rapat berakhir, dengan alasan pembahasan sedang berlangsung serius.
"Ini sedang tertutup dan serius, tunggu nanti saat santai," ujar Hendri Satrio saat menghentikan rapat yang sedang berlangsung dan menyuruh wartawan untuk keluar dari ruang rapat, Senin, (18/11/2024).
Tindakan ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan jurnalis yang tergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seluma.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seluma, Ahmad Fauzan, mengecam keras langkah Ketua Komisi I DPRD Seluma yang dianggap membatasi akses wartawan untuk meliput kegiatan rapat yang dinilai sangat penting untuk diketahui publik.
"Pembahasan RAPBD adalah kegiatan yang seharusnya transparan karena berhubungan langsung dengan anggaran pembangunan daerah yang bersumber dari uang rakyat. Larangan liputan ini sangat tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Fauzan.
Menurut Fauzan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah dan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kehidupan bernegara.
Dalam konteks ini, kata Fauzan, informasi tentang pembahasan anggaran daerah menjadi sangat krusial bagi masyarakat yang berhak tahu bagaimana uang pajak mereka dikelola. Ia menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI Seluma adalah profesional yang terikat pada kode etik jurnalistik dan dapat mempertanggung jawabkan hasil liputannya.
"Kami pastikan wartawan PWI memiliki kompetensi yang memadai dalam meliput berita yang objektif dan faktual," demikian kata Fauzan.
Reporter: Deni AP