Rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024. Senin, 9 Oktober 2023, Foto: Dok
Interaktif News – DPRD Lebong melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024. Senin, (9/10/2023).
Turut hadir dalam rapat itu Bupati Lebong, Kopli Ansori, Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Bertempat di Gedung Paripurna, Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Lebong lainnya.
Pada kesempatan ini ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum. Hampir semua fraksi menyampaikan catatan, diantaranya, ketepatan waktu menyampaikan draf Raperda APBD TA 2024, dan pendapatan asli daerah.
Seperti yang disampaikan Fraksi PAN yang mengungkapkan apresiasi kepada Pemkab Lebong dan DPRD yang sudah bekerja keras dan berhasil menyusun RAPBD 2024 selesai sesuai jadwal. Namun, tetap meminta setiap program yang diusul tetap dievaluasi.
Lalu, Fraksi PKB ikut juga meminta SKPD pemungut untuk meningkatkan PAD. Hal dimaksud agar SKPD pemungut tidak mematok terlalu minim atau sedikit dalam menetapkan jumlah target capaiannya.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan setidaknya pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.
“Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya,” demikian Carles.
Reporter: Maya Fitria