Hari Ketujuh Ops Pekat Nala II, Polda Bengkulu Amankan 117 Orang

Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok

Interaktif News - Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Pekat Nala II tahun 2022, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran telah mengamankan sebanyak 117 orang. 

Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi Selasa pagi (29/11/2022).

“Dari 117 orang yang diamankan sebanyak 51 orang  yang merupakan Target Operasi (TO) dan 126 orang non TO,” ujar Kombes Pol Sudarno.

Lebih rinci, Kabid Humas menjelaskan untuk Laporan Polisi (LP) yang tengah dalam proses yakni sebanyak 16 LP terbagi dalam beberapa kasus, mulai dari narkoba, perjudian, pencurian, hingga prostitusi.

Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, untuk barang bukti hingga saat ini telah diamankan minuman keras berbagai merek sebanyak 3.477 Botol, Tuak 1489 Liter, sabu 28 paket, ganja 12 batang, Pil Samcodin 1.020 butir, uang  hasil judi Rp 3.044.000,-, Ayam Aduan 4 ekor, Kendaraan roda dua 16 Unit, serta kendaraan roda empat 1 unit.

“Untuk persentase keberhasilan operasi Pekat Nala II 2022 secara keseluruhan sudah mencapai angka diatas 90 persen. Beberapa Polres yang telah mencapai 100 persen diantaranya Polres Kaur dan Bengkulu Utara,” pungkasnya.

Diketahui, Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Pekat Nala II-2022” ini dilakukan untuk melaksanakan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Melalui kegiatan penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan pekat lainnya serta penimbunan sembako,BBM serta barang kadaluarsa.

Ops pekat nala II Polda Bengkulu ini di laksanakan selama 15 hari, yang dimulai pada tanggal 22 November sampai dengan 6 Desember 2022, dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum.

Editor: Alfridho Ade Permana