Gegara Tak Dibahas DPRD Lama, APBD-P Seluma Bakal Disahkan Perkada

sekda hadianto

 

Sekretaris Daerah Seluma, Hadianto, Foto: Dok

Interaktif News - Sekertaris daerah (Sekda) Seluma, Hadianto akan berkordinasi dengan Kemendagri sebelum dilakukan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P 2024 lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

APBD perubahan sebelumnya tak sempat lagi dilakukan pembahasan oleh pihak DPRD periode yang lama sehingga berdampak pada realiasi anggaran pada penghujung tahun 2024 ini.

"Kita akan berkoordinasi ke Kemendagari sebelum melakukan pengesahan APBD-P menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Meksipun nanti disahkan melalui Perkada, APBD-P acuannya tetap pada anggaran APBD murni dengan tidak ada penambahan platform anggaran," kata Sekda Hadianto, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut Hadianto menjelaskan pengesahan APBD-P menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) tidak akan ada kegiatan baru ataupun penambahan serta pembukaan rekening baru pada kegiatan OPD, karena susunan pun sama dengan anggaran sebelumnya.

"Kalau menggunakan Perkada ini mengacu pada APBD murni, tidak ada itu namanya pembukaan rekening baru ataupun kegiatan baru di OPD. Kalaupun ada nanti pergeseran anggaran yang itupun tak masalah," ujarnya.

Hadianto juga menyarankan anggota DPRD periode 2024 - 2029 yang baru dilantik bisa secepatanya membentuk alat kelengakapan dewan (AKD) dan menetapkan ketua definitif terbaru, supaya dapat ikut serta melakukan  pembahasan APBD Perubahan yang pada September harus diselesaikan.

"Harapan kami DPRD periode 2024 - 2019  bisa melakukan pembahasan APBD P, kalau terkejar. Karena 31 September 2024 sudah harus selesai, " harap Sekda

Di sisi lain, Hadianto menyebut APBD murni tahun 2025 mendatang dapat dipastikan akan mulai di bahas oleh anggota DPRD Seluma masa Bakti tahun 2024-2029. Namun demikian harus menunggu dulu kelengkapan lembaga AKD dan Tatip di DPRD sendiri.

"Kita yakin jika APBD murni tahun 2025 sudah di bahas sama anggota dewan baru ini, dengan terlebih dahulu menunggu AKD dan kelembagaan di DPRD Selesai," pungkasnya.

Editor: Deni Aliansyah Putra