Garap Proyek Rp 105 Miliar di Bengkulu, PT Nindya Karya MoU dengan Kejati

PT Nindya Karya

Penandatanganan MoU PT Nindya Karya dengan Kejati Bengkulu, Selasa, 19 September 2023, Foto: Dok

Interaktif News – PT. Nindya Karya jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu usai menang tender Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bengkulu senilai Rp 105 Miliar lebih. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisaris PT. Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono dengan Kajati Bengkulu, Heri Jerman, Selasa, (19/09/2023)

Komisaris PT. Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono mengatakan, MoU ini akan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dalam penanganan masalah hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami sangat bangga dapat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Ini adalah langkah positif menuju penegakan hukum yang lebih baik dalam dunia konstruksi," kata Andar.

Perjanjian kerja sama ini kata Andar akan membantu PT. Nindya Karya mengingat kompleksitas dan kerentanannya terhadap masalah hukum yang sering dihadapi. Kerja sama ini juga diharapkan mampu mengoptimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PT. Nindya Karya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman mengatakan, kolaborasi dan kerjasama dengan PT. Nindya Karya akan memperkuat kapasitas hukum dalam menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan sektor konstruksi. “Kami yakin MoU ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak," ujar Heri Jerman.

Heri Jerman juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dengan memperhatikan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kesinambungan perusahaan.

MoU ini sambung Heri, mencerminkan tekad bersama untuk memastikan bahwa hukum dan tata usaha negara di sektor konstruksi di Bengkulu berjalan sejalan dengan standar yang ditetapkan. Mampu menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berkeadilan di sektor konstruksi.

“Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan PT. Nindya Karya berharap kerjasama ini akan menjadi contoh bagi kolaborasi serupa di masa depan” ujar Heri Jerman.

Seperti diketahui, PT Nindya Karya merupakan kontraktor pemenang Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Benteng Kobema (Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu-Seluma) Tahun 2023.

Perusahaan plat merah tersebut baru saja menandatangani kontrak dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu, Kementrian PUPR senilai Rp 105 Miliar pada Jumat 11 Agustus 2023 bulan lalu.

Editor: Iman SP Noya