Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, Foto: Dok
Interaktif News – Pihak E-Warong dan Distributor mangkir dari panggilan Kejari Seluma. Pemanggilan itu terkait dugaan pemotongan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Seluma Selatan, Rabu, (07/09/22).
Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan menyampaikan, pulbaket hari ini dijadwalkan memanggil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), E-Warong dan distributor untuk dimintai klarifikasi. Namun hanya TKSK yang memenuhi panggilan.
"Hanya TKSK yang bisa memenuhi panggilan sedangkan E-Warong dan distributor mangkir dari panggilan yang telah kita jadwalkan hari ini," sampai Andi Setiawan.
Pihak Kejari rencananya akan melakukan pemanggilan ulang agar duduk perkara tersebut menjadi jelas.
"Kita akan lakukan pemanggilan lagi, supaya duduk perkaranya jelas," tegasnya
Lanjut Kasi Intel, dari keterangan TKSK yang hadir, dia tidak bisa memastikan apakah bantuan BPNT sembako itu dalam paketan atau tidak. Seluruhnya dalam bentuk belanja dari bulan Juni dan Juli.
TKSK juga mengaku tidak tahu menahu dimana tempat belanja dan berapa harga sembako.
"Kalau dari keterangan TKSK tidak mengetahui dan harga juga mereka tidak tahu akan tetapi terkait KPM, TKSK khusus mengawasi 72 KPM saja," pungkasnya
Terkait dengan adanya pengembalian pemotongan menurut Kasi Intel, sebelumnya memang ada kesepakatan dari hasil rapat yang dilakukan di Kecamatan Seluma Selatan.
KPM meminta kepada E-Warong untuk mengembalikan pemotongan uang Rp 80 ribu dan pihak E-Warong menyanggupi dengan meminta jangka waktu selama 1 Minggu.
Hanya saja pengembalian bukan dalan bentuk uang melainkan dalam bentuk barang.
Reporter: Deni Aliansyah Putra