Rapat paripurna pengambilan sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Erlan Fajar Jaya, di Gedung Paripurna, Senin, 4 Maret 2024, Foto: Dok
Interaktif News – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Charles Ronsen memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Erlan Fajar Jaya, di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Senin (4/3/2024).
Erlan Fajar Jaya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong definitif dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Popi Ansa yang wafat pada Februari 2024 lalu.
Ketua DPRD Charles Ronsen menegaskan bahwa Erlan Fajar Jaya kini telah resmi menjadi bagian dari anggota legislatif periode 2019-2024. Ia juga mengatakan selamat atas terpilihnya Erlan bergabung di jajaran anggota DPRD Kabupaten Lebong.
“Selamat kepada saudara Erlan Fajar Jaya yang telah sah menjadi bagian dari dewan Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2024. Untuk itu kami menghimbau kepada saudara Erlan untuk mengemban amanah konstitusi ini dengan sebaik-baiknya,” kata Charles.
Sementara, Erlan Fajar Jaya setelah terpilih sebagai anggota dewan definitive mengucapkan syukur atas pengangkatan dirinya. Ia juga secara mendalam menghaturkan segala doa bagi kepergian Almarhum Popi Ansa yang lebih dulu menghadap yang Kuasa.
Dirinya berjanji akan bersungguh-sungguh melanjutkan kinerja dan program-program Popi Ansa yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong
“Alhamdulillah, akhirnya hari ini saya dilantik sebagai anggota dewan kabupaten Lebong. Untuk itu saya akan melanjutkan apa yang menjadi program dan kinerja Alm Popi Ansa selama menjabat Waka II DPRD Kabupaten Lebong,” demikian Erlan.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Lebong, Waka l DPRD Lebong beserta Anggota DPRD, Bupati Lebong, Kepala OPD, Forkopinda dan Tamu undangan.
Reporter: Maya Fitria