DPRD Bengkulu Utara Gelar Sidang Paripuna 3 Raperda

DPRD Bengkulu Utara Gelar Sidang Paripuna 3 Raperda

bengkulinteraktif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara,Senin (5/3/2018) di menggelar sidang paripurna dalam agenda membahas tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu raperda yang akan terapkan dalam kurun wakru dekat ini yakni raperda Gerakan Maghrib Mengaji (GEMMAR). 

Sidang dipimpin oleh ketua DPRD,Aliantor Harahap, yang dihadiri oleh wakil Bupati Bengkulu Utara bersama 23 Anggota Dewan, Kapolres, Dandim 0423, Kejaksaan Negeri Arga Makmur dan seluruh SKPD di gedung dewan tersebut, terlihat berlangsung dengan hikmat. 

Dalam sidang, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, pada awal tahun 2018 ini, pihak eksekutif dalam sidang paripurna akan menyampaikan 3 raperda untuk dibahas oleh para anggota DPRD dalam waktu dekat ini.

Nampak Serius Anggota DPRD Bengkulu Utara Sedang Mengikuti Jalannya Paripurna

Adapun 3 raperda tersebut yaitu, pertama Raperda pembangunan industri di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2018 hingga tahun 2028 kemudian yang Kedua raperda Maghrib Mengaji, dan terakhir Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

“Kami selaku pihak pemerintah daerah hanya menyampaikan 3 raperda yang akan dibahas oleh pihak dewan di awal tahun 2018 ini,” Kata Wabup.

Setelah usai pidato memberikan pemaparan tentang 3 raperda tersebut, secara simbolis Wakil Bupati langsung memberikan 3 Raperda itu dengan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Saat Menyampaikan Sambutan 

Lebih lanjut, setelah usai melaksanakan sidang, wakil Bupati (wabup) saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, diadakannya Raperda Maghrib mengaji tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi kerusakan moral, utamanya para pemuda di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita mengadakan Raperda Maghrib mengaji ini berharap dapat memperbaiki kerusakan moral, terutama para pemuda,” terang wabup.

Pembahasan ketiga Reperda tersebut tampaknya akan berlanjut pada esok hari, selasa tanggal 6 dan hari rabu tanggal 7-3-2018, dengan agenda penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD. (Adv)

Reporter : Yoke Mailis Siswanto