Dipukul Pendemo HMI, Satpam IAIN Bengkulu Lapor Polisi

hukum

Bengkuluinteraktif.com - Syahromi (22), korban pemukulan dalam aksi demo mahasiswa HMI di kampus IAIN Bengkulu pada Kamis (29/3/2018) melapor ke Polisi setelah melakukan visum terhadap luka memar yang dideritanya. Syahromi merupakan petugas kampus yang menghalau mahasiswa HMI menerobos masuk ke lingkungan kampus IAIN Bengkulu pada saat aksi berlangsung. Sebab aksi HMI tersebut dipastikan tanpa pemberitahuan ke pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, dimana diatur dalam undang-undang tersebut sebelum aksi wajib melaporkan pemberitahuan ke Polisi 3 hari sebelumnya.

"Pemukulan terjadi pada saat saya sedang menjalankan tugas untuk mengambil arsip surat tugas wakil rektor III yang dirampas paksa oleh peserta demo," kata Syaromi. Ditambahkannya, akibat pemukulan itu mengakibatkan pelipis sebelah kiri Syahromi menderita luka lebam berdarah, pemukulan dilakukan oleh peserta aksi dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut keterangan Syahromi, peserta aksi yang berjumlah sekitar 35 orang tersebut sebagian besar bukan dari mahasiswa IAIN Bengkulu. "Sebagian bukan dari mahasiswa IAIN Bengkulu, perkiraan kami hanya 3 orang yang dari mahasiswa IAIN Bengkulu," terangnya.

Sementara Wakil Rektor I IAIN Bengkulu Dr Zulkarnain mengatakan, aksi HMI di kampus IAIN Bengkulu tersebut dinilainya melanggar Keputusan Rektor IAIN Bengkulu tahun 2013 tentang Etika dan Disiplin Mahasiswa Bagian Kesepuluh tentang Politik Praktis dan Organisasi Ekstra Kampus Pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi "setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau pengatasnamakan organisasi ekstra kampus serta setiap mahasiswa dilarang memasang pamflet, membuka stand, dan memasang bendera di dalam kampus IAIN Bengkulu yang mengatas namakan organisasi ekstra kampus".

Dalam aksinya itu, HMI menuntut Wakil Rektor III IAIN Bengkulu Dr Syamsudin mundur dari jabatannya. Hal itu merupakan tuntutan HMI karena pembubaran stand LK I HMI dan pengamanan atribut HMI pada Rabu (28/3/2018) oleh pihak kampus IAIN Bengkulu. Selain menuntut mundur Dr Syamsudin, kader HMI juga melaporkan tindakan pembubaran dan pengamanan atribut HMI ke Polsek Selebar dengan pasal tindakan tidak menyenangkan. (Jk)