Kantor BPBD Kabupaten Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kabupaten Seluma tahun Anggaran 2022 dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Beberapa waktu lalu Tipidkor Polda Bengkulu telah menurunkan tim untuk memeriksa proyek Pelapis Tebing di Komplek Perkantoran Bupati Seluma. Proyek tersebut merupakan salah paket pekerjaan yang dibiayai dana BTT.
Sumber media ini menyebutkan, BPBD Seluma selaku leading sektor dana BTT diduga telah melangkahi aturan dalam menentukan status darurat suatu pekerjaan sehingga bisa dibiayai dana BTT. Proses penetapan status darurat membutuhkan proses panjang hingga bisa dikeluarkan SK status darurat.
"Dalam penetapan SK darurat dapat dikeluarkan kalau sudah dalam kondisi yang sangat darurat, dan itupun butuh kajian teknis juga di lapangan. Misal berapa korban jiwanya mana, kerusakan harta benda hingga dampak psikologisny dan apa dampak signifikan dalam beraktifitas akibat bencana alam itu, kemudian baru bisa dikatakan kondisi darurat," kata dia, Kamis, (09/03/23).
Dia mempertanyakan, kapan BPBD menurunkan Tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) karena itu merupakan rangkaian teknis di lapangan sebelum mengeluarkan SK penetapan status darurat. Kemudian setelah itu banyak rangkaian prosedur sehingga sesuatu dapat disebut kondisi darurat.
"Saya rasa belum sampai di situ, kalau cuman melihat satu sisi saja jelas hal itu melanggar aturan, dimana kejadian longsor di area kantor bupati belum dapat dikategorikan sebagai bencana darurat," ujar Dia.
Apalagi kata dia, selama ini Kabupaten Seluma belum mempunyai peraturan daerah soal bencana alam. Selama ini Seluma hanya mengikuti peraturan pemerintah pusat terkait tangap darurat bencana.
"Kalau selama ini daerah kita belum ada perda soal tanggap darurat bencana, kita hanya mengacu peraturan pemerintah pusat. Bahkan terkait longsor itupun kalau di aturan belum dapat dikatakan darurat kecuali banjir besar dan gempa bumi kita sudah terapkan itu dari dulu," pungkas Dia
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPDB Kabupaten Seluma, Mirin Ajib membenarkan bahwa pembangunan bencana alam itu telah dilakukan pemeriksaan cek mutu atau uji sampel. Bahkan saat itu juga dilakukan pengawasan dari Subdit Penyidik Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu.
Ia mengakui, beberapa waktu lalu sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu. Tidak hanya dirinya diperiksa namun beberapa pejabat dan pelaksana kegiatan turut dilakukan pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan itu, Mirin mengatakan, hal tersebut memang biasa dilakukan karena di setiap bangunan yang bersumber dari APBD memang selalu dilakukan pemeriksaan cek mutu dan kualitas.Bahkan tidak hanya diperiksa polisi namun kemungkinan juga akan diperiksa BPK.
Reporter: Deni Aliansyah Putra