Pohon yang dipotong di lingkungan Dinas Nakertrans Seluma, Foto: Dok

Interaktif News – Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma Tusmi Herwani resmi melaporkan salah satu ASN Disparpora ke Polres Seluma 

ASN Disparpora yang diketahui bernama Bambang ini diduga telah melakukan penebangan kayu gadis (bahasa daerah setempat) yang berada di lingkungan Disnakertrans.

Diceritakan Tusmi, kejadian bermula pada Sabtu, 4 Februari 2023 lalu, penjaga kantor melaporkan ada dua orang tidak dikenal secara tiba-tiba saja menebang pohon kayu gadis di belakang aula kantor tanpa izin.

Kemudian, penjaga kantor menanyakan siapa yang menyuruh menebang pohon, dua orang tersebut menjawab penebangan pohon atas perintah salah satu ASN Disparpora.

“Ya sudah dilaporkan ke Polres Seluma. Sudah ada anggota polisi yang mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga dokumen-dokumen sudah diperlihatkan. Saya juga sudah di-BAP” ujar Tusmi Hirawani, Selasa, (07/02/23)

Bukan tanpa alasan lanjut Tusmi, pihaknya melaporkan kepolisian lantaran masalah lahan ini sudah terjadi sejak lama sehingga masalahnya berlarut-larut. Bahkan fsilitas yang digunakan seperti sepeda motor roda tiga penangkut kayu adalah milik Dinsos  Seluma dan alat penebang kayu Chainsaw merupakan milik Dinas Disparpora Seluma.

Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, akan menunggu proses laporan dari Disnakertrans. Ia mengaku memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT) tahun 1999. Kemudian terkait dengan ganti rugi orangtuanya selaku pemilik lahan tersebut tidak pernah menerima ganti rugi.

“Kami tidak pernah menerima ganti rugi. Untuk SKT pemilik lahannya adalah Muhammad Joni ayah saya tapi tidak tahu kalau ada yang lain yang menerima ganti rugi lahan itu,” tuturnya 

Sedangkan untuk luas lahan yang tertera dalam SKT adalah 3 hektar berbatasan dengan sawah yang berada di belakang bekas Kantor Disperindagkop.

Sementara Kabag Tata Pemerintah, Setda Seluma Ikhsan Sahudi telah memastikan seluruh lahan di wilayah perkantoran Pemkab Seluma sudah memiliki sertifikat.

“Kita cek dulu ya tetapi kita pastikan semua lahan di area lingkungan Pemkab Seluma itu semua sudah di sertifikatkan dan semuanya sudah diganti rugi,” Jelas Ikhsan.

Reporter: Deni Aliansyah Putra