Interaktif News - Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara diingatkan bahwa Pulau Enggano masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah akan kondisi yang terjadi di Enggano saat ini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales meminta pemprov dan pemkab untuk memberikan perhatian serius terhadap pulau terluar di Provinsi Bengkulu itu.
Hal ini berdasarkan kunjungan Suimi ke Pulau Enggano yang menemukan beberapa fakta perihal kondisi masyarakat di pulau tersebut.
"Misalnya saja Rumah Sakit (RS) Bergerak Enggano yang memiliki fasilitas dan pelayanan pemeriksaan gigi yang canggih, tetapi dokter giginya tidak ada. Rumah sakit tersebut tidak diakomodir BPJS, sehingga masyarakat Enggano ketika berobat harus mengeluarkan biaya secara pribadi," ungkapnya, Jumat (17/11/2023).
Di sektor infrastruktur jalan, kondisinya juga bertambah parah karena lubang di ruas jalan utama di pulau tersebut sangat dalam. Begitu juga dengan listrik, yang hanya hidup sekitar 12 jam dalam sehari.
Enggano juga tidak memiliki tim SAR, sehingga masyarakat hanya dapat berjuang sendiri untuk menyelamatkan diri kalau terjadi bencana atau musibah di laut. [Adv]