Musdes Lubuk Puar, Bengkulu Tengah, Foto: Dok
Interaktif News - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Puar, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah gelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Kamis, (3/10/24)
Bertempat di Kantor Desa Lubuk Puar, acara ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan Merigi Sakti, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.PKK Desa, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW, Tokoh Masyarakat Toko Agama dan Karang Taruna.
Ketua BPD Lubuk Puar, Efendi dalam sambutannya menyampaikan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan pemerintah desa kepada kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah" kata Efendi.
Sementara Kepala Desa Lubuk Puar Musdes Muhammad Dinsyahri mengatakan, penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, "Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan desa disampaikan pada Musdes hari ini " kata Muhammad Dinsyahri.
M. Dinsyahri kemudian menyampaikan beberapa poin penting terkait RKPDes Lubuk Puar Tahun Anggaran 2025. Diantaranya mengkomodasi usulan-usulan masyarakat untuk pembangunan tahun 2025.
“acara juga dilanjutkan dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman tentang DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun depan” kata M. Dinsyahri
Reporter: Iman SP Noya