Coba Masuk Bengkulu, 234 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Larangan Mudik

Operasi gabungan di Posko Perbatasan Bengkulu, Poto:Dok/Polda Bengkul

Interaktif News – Selama imbauan larangan mudik pihak Polda Bengkulu, TNI dan instansi lain yang tergabung di Posko Perbatasan penanggulangan penyebaran Covid – 19 di Provinsi Bengkulu telah melakukan penindakan terhadap 234 kendaraan yang mencoba masuk Provinsi Bengkulu untuk putar balik.

Ketika diwawancarai awak media Jumat, (08/05/2020 ) di ruang Press Room Bidhumas Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menyampaikan, sejak operasi digelar 234 kendaraan telah dipaksa putar balik oleh petugas gabungan yang berada di posko perbatasan Bengkulu dengan rincian 184 unit kendaraan roda empat, 39 unit kendaraan roda dua pribadi, dan 10 unit kendaraan umum seperti bus.

Seluruh kendaraan lanjut, Kombes Sudarno, dipaksa putar balik karena mencoba masuk dari berbagai pintu perbatasan antara Provinsi Bengkulu diantaranya pintu perbatasan Kaur – Lampung 45 kendaraan R4 Pribadi, Rejang Lebong-Lubuk Linggau 1 unit Sepeda motor, 76 Kendaraan R4 Pribadi dan 10 unit kendaraan umum, perbatasan Bengkulu Selatan – Pagar Alam 1 unit R4 pribadi, Kota Bengkulu 1 Unit kendaraan pribadi, dan perbatasan Mukomuko – Sumbar 38 unit Sepeda Motor dan 62 Unit R4 pribadi.

Ditambahkan Kabid Humas, kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama imbauan larangan mudik ini belum dicabut oleh pemerintah agar penyebaran virus Covid – 19 di Provinsi Bengkulu dapat diputus dan terkendali.

”Lebih baik dirumah saja, sayangi keluarga jangan mudik dulu tahun ini, lebaran tetap lebaran. ” kata Kabid Humas mengingatka masyarakat. [***]

Editor: Alfridho Ade Permana